Berita KPU Kab. Blitar

Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum se-Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU se-Jawa Timur pada tanggal 17 s.d 18 Desember 2025. KPU Kabupaten Blitar yang diwakili oleh seluruh Kasubbag di KPU Kabupaten Blitar juga turut hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kapasitas dan penyelarasan peran ASN KPU dalam menghadapi tahapan pasca penyelenggaraan Pemilu (Post Election). Rapat konsolidasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozak. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya peran ASN KPU dalam menjaga kualitas kelembagaan setelah berakhirnya tahapan Pemilu. Menurutnya, masa setelah tahapan merupakan momentum strategis bagi ASN KPU untuk lebih fokus pada penguatan kapasitas diri. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memperbanyak membaca dan mendalami literasi kepemiluan. Baik yang berkaitan dengan regulasi, teknis, maupun dinamika demokrasi elektoral. "Sebagai ASN KPU, pada masa pasca pemilu ini sebaiknya kita lebih banyak meningkatkan kapasitas diri. Salah satunya dengan memperkaya literasi kepemiluan agar wawasan, profesionalisme, dan kualitas kerja kita semakin meningkat, " ujar Beliau. Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan literasi dan kapasitas ASN akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan KPU, khususnya dalam perencanaan program, pengelolaan logistik, serta penyusunan evaluasi pemilu yang komprehensif dan berkelanjutan. Rapat konsolidasi ini diikuti oleh ASN KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain penyampaian kebijakan dan arahan strategis, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan pemaparan materi yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, solidaritas, serta kesamaan persepsi antar ASN KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Timur berharap seluruh ASN KPU dapat terus meningkatkan kompetensi dan integritas. Sehingga mampu mendukung pelaksanaan Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2025 pada Senin, 08 Desember 2025 Kegiatan rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, Disdukcapil Blitar, Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Polres Kabupaten Blitar, Polres Kota Blitar, Kodim 0808 Blitar, Imigrasi kelas II Non TPI Blitar, dan Cabang Dinas Pendidikan Blitar. Dalam rekapitulasi kali ini, KPU Kabupaten Blitar menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan IV tahun 2025 sebanyak 985.299 dengan rincian 491.577 laki - laki dan 493.722 perempuan yang tersebar pada 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.

Penelitian dan Pencocokan Data Terbatas oleh KPU Kabupaten Blitar Guna Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Blitar bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar melaksanakan penelitian dan pencocokan terbatas pada Selasa, 25/11/2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemendagri, KPU Kabupaten Blitar menemuka kesamaan data dia orang warga atas nama Sukini, yang beralamat di Desa Tumpak kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Kesamaan terdapat pada nomor induk kependudukan, tanggal lahir, serta nama warga. Upaya validasi dilakukan dengan koordinasi antara KPU Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Endah Yuni Endrawati selaku Ketua Divisi Rendatin beserta staf dan Disdukcapil Kabupaten Blitar, melalui kegiatan perekaman biometrik secara langsung. Hasil dari validasi yang dilakukan menunjukkan bahwa salah satu warga belum pernah melakukan perekaman E-KTP, sehingga data pada KTP terkait NIK adalah data lama. Selain bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Blitar juga melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas secara mandiri. Seluruh Komisioner KPU kabupaten Blitar beserta tim melakukan koordinasi dengan beberapa desa guna validasi data pemilih yang dinyatakan sudah meninggal berdasarkan data dari BPS dan BPJS. Hasil dari upaya koordinasi ini menunjukkan bahwa 50% dari pemilih yang dinyatakan sudah meninggal adalah masih hidup. KPU Kabupaten Blitar senantiasa berkoordinasi dengan berbagai instansi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Hal ini dapat dilihat dari upaya KPU Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Blitar, Imigrasi kelas II Non TPI, serta Bakesbangpol Kabupaten Blitar yang menjadi jembatan bagi KPU Kabupaten Blitar untuk dapat berkoordinasi dengan tingkat Kelurahan/Desa. Data hasil validasi dan penelitian serta pencocokan terbatas ini akan menjadi acuan dalam pelaporan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dimana rekapitulasi dan pelaporannya akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Upaya ini dilakukan KPU guna memastikan keakuratan data pemilih sebagai acuan data pemilih dalam Pemilu ataupun Pemilihan kedepannya.

KPU Kabupaten Blitar Menghadiri Rapat Pimpinan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2026

Sebagai bentuk evaluasi capaian kinerja tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pimpinan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Rapat ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo pada Kamis hingga Jum'at, 27 - 28 November 2025. Mengawali acara, Sambutan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan terima kasih atas dedikasi jajaran KPU Kabupaten/Kota sehingga Tahapan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan baik. Beliau juga mengingatkan agar penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan dapat mulai dipersiapkan sejak sekarang, sehingga tidak menimbulkan kendala pada saat pemeriksaan. Berikutnya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam kesempatan kali ini membahas terkait beberapa hal penting seperti pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta kebijakan efisiensi yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir pula dalam agenda ini Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Jatim. Sementara peserta terdiri dari seluruh Ketua, Anggota, dan Sekretaris dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Indeks Kepuasan Masyrakat Terhadap Pelayanan Publik KPU Kabupaten Blitar Periode Juli sampai dengan September Tahun 2025

Teman Pemilih KPU Kabupaten Blitar melakukan survei kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. Didapatkan 32 orang responden yang mengisi kuisioner dengan rincian 23 orang laki dan 9 orang perempuan. Terdapat 9 aspek penilaian yang diajukan kepada responden yaitu Persyaratan, Sistem, mekanisme, dan prosedur, Waktu penyelesaian, Biaya, Produk spesifikasi jenis layanan, Kompetensi pelaksana, Perilaku pelaksana, Penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta Sarana dan prasarana.  Dari hasil pengolahan diperoleh hasil nilai indeks kepuasan masyarakat sebesar 3.57 dengan status SANGAT BAIK. Semoga capaian nilai ini, KPU Kabupaten Blitar dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepannya.

Supervisi dan Monitoring Divisi Sumber Daya manusia penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur

kab-blitar.kpu.go.id.  Ditengah keterbatasan (efisiensi) pasca pemilu dan pilkada 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota melaksanakan kegiatan dengan mandiri . “Mari kita semua beradaptasi menyesuaikan diri. Kita sebagai penyelenggara wajib melaksanakan aktivitas diluar tahapan pilkada. Saya ingin hal ini untuk membangun kebersamaan, kekeluargaan,membangun  emosional banding”. Hal ini disampaikan Anggota KPU  Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya manusia penelitian dan  Pengembangan Eka Wisnu Wardana saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar  Rabu, 24 /9/2025. Lebih lanjut beliau menyampaikan Momentum diluar tahapan ini  adalah kesempatan bagi kita semua untuk evaluasi kegiatan Pemilu maupun Pilkada yang kemarin dan melaksanakan kegiatan kegiatan kedepan yang telah teragendakan, karena nanti akan berguna saat tahapan di Pemilu selanjutnya. Peningkatan kapasitas kemampuan atau pemahaman akan regulasi atas tugas pokok dan fungsi, baik itu pemilu maupun pemilihan harus kita pahami . Teman ASN selain memahami aturan pemilu atau pemilihan, perlu juga untuk tau sampai ke pertanggung jawabannya. Perlu adanya roling / digilir  di tingkat kasubag Sehingga mereka mengetahui disetiap sub bagian tugasnya apa saja. Selain itu juga saat tahapan nanti kita bisa mengetahui posisinya akan tepat dimana. Masih banyak waktu untuk meningkatkan kapasitas dalam beberapa hal. Selain itu kepada para pimpinan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tahapan terus melaksanakan pembenahan dan penguatan dari sisi teknis  berkoordinasi menjalin komunikasi dengan pihak eksternal, tugas dari kpu untuk mendekatkan dengan pihak eksternal bisa dilakukan dengan audiensi dengan bupati, dengan forkopimda, Partai Politik dll. Gunakan segala sdm yang ada untuk mengakses atau membina hubungan yang baik. Pola komunikasi yg terbangun akan memudahkan kita melaksanakan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan. Turut hadir dalam acara Rapat Evaluasi dan Monitoring Ketua beserta anggota dan Sekretaris  KPU Kabupaten Blitar, Seluruh Kasubag dan staf. Rapat kerja monitoring dan evaluasi  ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi dan penguatan teknis kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih baik melalui evaluasi dan pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.