Umum

KPU Kabupaten Blitar Mengumumkan Perjanjian Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar

Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Perjanjian Kinerja ini merupakan kesepakatan antara pimpinan dan satuan kerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar yang memuat sasaran kegiatan, indikator kinerja, serta target capaian yang harus dilaksanakan selama periode tahun berjalan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Blitar dapat meningkatkan kinerja organisasi secara terukur, berorientasi pada hasil, serta mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang berintegritas, mandiri, dan profesional.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Perjanjian Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar dapat diakses oleh masyarakat sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Blitar dalam memberikan pelayanan terbaik serta mempertanggung jawabkan kinerja kepada publik. Berikut link untuk Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Blitar :

Perjanjian Kinerja Ketua KPU Kabupaten Blitar

Perjanjian Kinerja Sekretaris KPU Kabupaten Blitar

Demikian Perjanjian Kiner ini disampaikan. Semoga melalui pengumuman ini, KPU Kabupaten Blitar dapat semakin transparan dan berintergritas dalam menjalankan tugas serta fungsinya melalui pengawasan bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali