
RAKOR KELENGKAPAN SPJ BADAN ADHOC PILKADA 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Dalam upaya penyelesaian laporan administrasi Badan adhoc KPU kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Laporan pertanggung Jawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar tahun 2024 bersama Inspektorat Pemerintah Kabupaten Blitar bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Blitar , Senin 10 Maret 2025 .
Acara di buka oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino. Dalam sambutan pembukaan ketua KPU Kabupaten Blitar menyampaikan “ Kita telah berhasil dalam menyelenggarakan Pilkada kemarin, sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan laporan administrasi menjadi kewajiban yang melekat bagi seluruh anggota badan ad-hoc sejak tahapan Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan. Untuk itu seluruh kewajiban pelaporan segera dituntaskan agar pelaksanaan tugas bisa paripurna. saya berharap laporan pertanggungjawaban keuangan bagi beberapa Badan Adhoc yang belum selesai segera dituntaskan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari “. Hal senada juga disampaikan oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Blitar yang hadir sebagai nara sumber pada acara tersebut, bagi PPK dan PPS yang belum menyelesaikan LPJ disilahkan menyampaikan kendala yang di hadapi sehingga dari pihak KPU maupun inspektorat bisa tau permasalahanya dan membantu untuk memberikan solusinya.
Hadir dalam acara Rakoor Anggota KPU , Sekretaris, Kasubag serta semua staf KPU kabupaten Blitar. Acara ditutup dengan diskusi penyampaian permasalahan di lapangan bagi beberapa badan adhoc yang masih belum selesai laporan SPJ nya.