
Sosialisasi Internal PKPU Nomor 3 Tahun 2022
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Setelah dilaksanakan Launching Tahapan Pemilu 2024 pada hari selasa (14/6) lalu, KPU Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Internal PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (17/6). Dilaksanakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Blitar, Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, sekretaris, kasubbag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar.
Kegiatan Sosialisasi Internal PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dilaksanakan dengan narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Blitar, Chepto Rosdyanto. Dalam penyampaiannya, “Menindaklanjuti hasil pleno yang diselenggarakan pada hari senin kemarin, bahwa divisi hukum mengadakan diskusi tentang PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024. Kita hari ini itu mensosialisasikan di lingkungan kita, agar materi sosialisasi ini dipahami oleh kawan kawan seluruh penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten Blitar.” ujarnya
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Internal PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tersebut dilaksanakan dengan membahas tahapan demi tahapan yang akan dipersiapkan mulai dari perencanaan program dan anggaran, hingga pemungutan Suara Pemilu di tanggal 14 Februari 2024 serta rekapitulasi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti dengan tertib dan antusias. (mhm)