Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilu 2024, Jumat (19/5). Kegiatan yang dihadiri Ketua dan Anggota PPK, Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung PPK se Kabupaten Blitar, dilaksanakan di Hall Grand Mansion 1 Kota Blitar. Hadi Santosa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Evaluasi Badan Adhoc merupakan kegiatan penting untuk mengetahui tiga poin pelaksanaan evaluasi, diantaranya untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh Badan Adhoc dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada, bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Badan Adhoc; dan menjadi dasar pertimbangan bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pengangkatan kembali Badan Adhoc apabila pembentukan Badan Adhoc dilakukan menggunakan metode pengangkatan kembali. Dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Blitar untuk memberikan penguatan materi akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemilu dan Pemilihan. (mhm)