
Supervisi dan Monitoring Divisi Sumber Daya manusia penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur
kab-blitar.kpu.go.id. Ditengah keterbatasan (efisiensi) pasca pemilu dan pilkada 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota melaksanakan kegiatan dengan mandiri . “Mari kita semua beradaptasi menyesuaikan diri. Kita sebagai penyelenggara wajib melaksanakan aktivitas diluar tahapan pilkada. Saya ingin hal ini untuk membangun kebersamaan, kekeluargaan,membangun emosional banding”.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya manusia penelitian dan Pengembangan Eka Wisnu Wardana saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Rabu, 24 /9/2025.
Lebih lanjut beliau menyampaikan Momentum diluar tahapan ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk evaluasi kegiatan Pemilu maupun Pilkada yang kemarin dan melaksanakan kegiatan kegiatan kedepan yang telah teragendakan, karena nanti akan berguna saat tahapan di Pemilu selanjutnya. Peningkatan kapasitas kemampuan atau pemahaman akan regulasi atas tugas pokok dan fungsi, baik itu pemilu maupun pemilihan harus kita pahami . Teman ASN selain memahami aturan pemilu atau pemilihan, perlu juga untuk tau sampai ke pertanggung jawabannya. Perlu adanya roling / digilir di tingkat kasubag Sehingga mereka mengetahui disetiap sub bagian tugasnya apa saja. Selain itu juga saat tahapan nanti kita bisa mengetahui posisinya akan tepat dimana. Masih banyak waktu untuk meningkatkan kapasitas dalam beberapa hal. Selain itu kepada para pimpinan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tahapan terus melaksanakan pembenahan dan penguatan dari sisi teknis berkoordinasi menjalin komunikasi dengan pihak eksternal, tugas dari kpu untuk mendekatkan dengan pihak eksternal bisa dilakukan dengan audiensi dengan bupati, dengan forkopimda, Partai Politik dll. Gunakan segala sdm yang ada untuk mengakses atau membina hubungan yang baik. Pola komunikasi yg terbangun akan memudahkan kita melaksanakan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan.
Turut hadir dalam acara Rapat Evaluasi dan Monitoring Ketua beserta anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Seluruh Kasubag dan staf. Rapat kerja monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi dan penguatan teknis kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih baik melalui evaluasi dan pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.