Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum se-Jawa Timur
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU se-Jawa Timur pada tanggal 17 s.d 18 Desember 2025. KPU Kabupaten Blitar yang diwakili oleh seluruh Kasubbag di KPU Kabupaten Blitar juga turut hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kapasitas dan penyelarasan peran ASN KPU dalam menghadapi tahapan pasca penyelenggaraan Pemilu (Post Election).
Rapat konsolidasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozak. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya peran ASN KPU dalam menjaga kualitas kelembagaan setelah berakhirnya tahapan Pemilu.
Menurutnya, masa setelah tahapan merupakan momentum strategis bagi ASN KPU untuk lebih fokus pada penguatan kapasitas diri. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memperbanyak membaca dan mendalami literasi kepemiluan. Baik yang berkaitan dengan regulasi, teknis, maupun dinamika demokrasi elektoral.
"Sebagai ASN KPU, pada masa pasca pemilu ini sebaiknya kita lebih banyak meningkatkan kapasitas diri. Salah satunya dengan memperkaya literasi kepemiluan agar wawasan, profesionalisme, dan kualitas kerja kita semakin meningkat, " ujar Beliau.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan literasi dan kapasitas ASN akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan KPU, khususnya dalam perencanaan program, pengelolaan logistik, serta penyusunan evaluasi pemilu yang komprehensif dan berkelanjutan.
Rapat konsolidasi ini diikuti oleh ASN KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain penyampaian kebijakan dan arahan strategis, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan pemaparan materi yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, solidaritas, serta kesamaan persepsi antar ASN KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Timur berharap seluruh ASN KPU dapat terus meningkatkan kompetensi dan integritas. Sehingga mampu mendukung pelaksanaan Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di masa mendatang.