
957.336 Pemilih Ditetapkan dalam rapat Pleno DPB Bulan Juni 2022
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki minggu ke-4 bulan Juni 2022, KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, Selasa (28/6) yang berlangsung secara hybrid di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto, Sekretaris, Puspita Palupi dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Blitar. Selain itu, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blitar dan Perwakilan Purna TNI dan Polri, serta instansi/lembaga terkait yaitu Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Kesbangpol Kab. Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Blitar secara daring.
Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2022, dimana terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 143 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.902 pemilih. Adapun dari kalkulasi penghitungan penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Juni Tahun 2022 menjadi 957.336 pemilih. Adapun total pemilih baru dalam DPB Triwulan II (periode bulan April – Juni) Tahun 2022 sejumlah 422 pemilih dan kategori TMS sejumlah 2.384 pemilih.
Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2022 sebagai berikut : [Klik Disini]