Berita KPU Kab. Blitar

Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah Menjadi Narasumber Kegiatan Sinau Bareng Bawaslu Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah Menjadi Narasumber pada Kegiatan yang bertajuk Sinau Bareng Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan Oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, Rabu (3/8). Kegiatan yang berlangsung di aula Bawaslu Kabupaten Blitar tersebut diikuti oleh komisioner serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Dalam paparannya, Nikmatus menyampaikan harapan dalam kegiatan tersebut. “Hari ini kita sama sama belajar terkait tentang regulasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024, semoga dalam sinau bareng hari ini dapat memberikan pemahaman, manfaat untuk kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai penyelenggara pada tahapan pemilu 2024.” Ujarnya. Selain itu, Nikmatus juga menyampaikan materi yang meliputi Jadwal serta alur dan mekanisme Tahapan Pendaftaran, Verifikasi yang meliputi Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin berharap adanya kesepahaman dalam pemaparan materi tersebut. ”Karena ini adalah tugas kita bersama, kita harus memahami bersama-sama seperti apa kesepahaman ini, sehingga akan mempermudah kita semuanya, mempermudah koordinasi antara KPU dan Bawaslu.” Ujarnya. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali