
Apel Siaga Masa Tenang Menuju Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Menjelang masa tenang setelah rangkaian kampanye, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan apel pembersihan alat peraga kampanye/APK di halaman kantor KPU Kabupaten Blitar, Sabtu (10/2). Kegiatan apel dihadiri stakeholder meliputi Bawaslu Kabupaten Blitar, Polres Blitar, Polres Kota Blitar, Satpol PP, KesbangPol, Panwascam Garum dan PPK Garum. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam arahannya, Hadi memberikan penegasan ketentuan regulasi dimasa tenang peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye. "APK merupakan salah satu bentuk kampanye sehingga di masa tenang harus dilepas." Ujarnya. (agu/mhm)