Berita KPU RI

Bekerja Sesuai Aturan dan Wewenang, Detail Menyusun Alokasi Anggaran

Nusa Dua, kab-blitar.kpu.go.id _ Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harapan, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, menutup Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Nusa Dua Bali, Rabu (24/08/2022).

Hasyim berpesan kepada peserta rakor agar dalam bekerja sesuai aturan, wewenang masing-masing satker, mempraktikkan dan menyeragamkan kebijakan petunjuk teknis (juknis) yang telah dirumuskan di pusat serta menangani proses pengadaan dengan baik. 

"Memastikan ada kepastian hukum, maka semua yang dirumuskan di pusat dipraktikkan di provinsi, kab/kota, diseragamkan, tidak boleh ada yang membuat juknis sendiri, membuat gerakan tambahan sendiri," tegas Hasyim. 

Hasyim mengingatkan juga untuk satker KPU provinsi dan KPU kab/kota menerapkan mekanisme kontrol pengendali dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

"Siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kerangka waktunya, target waktunya, outputnya apa, saya kira penting. Oleh karena itu, tingkat provinsi di breakdown siapa melakukan apa, supaya ukuran kita dapat tercapai, dan dengan begitu kami bisa tahu capaian kinerja kita," kata Hasyim.  

KPU provinsi, kata Hasyim, merupakan pemimpin kepemiluan di provinsi masing-masing, dan begitu juga dengan KPU Kab/Kota memimpin kepemiluan di kab/kota. Untuk itu, satker KPU harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa pantas menjadi teladan atau contoh pemimpin kepemiluan dengan menerapkan budaya kerja organisasi yang terkontrol.

Sementara itu, Bernad menyampaikan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diserahkan ke satuan kerja KPU provinsi dan KPU kab/kota awal September. Anggaran yang akan diserahkan ke satker KPU ini direncanakan akan digunakan untuk tahapan yang sedang berjalan, kata Bernad, yakni verifikasi partai politik calon peserta pemilu dan kendaraan operasional. 

"Ada beberapa tambahan yaitu direncanakan akan ada sewa kendaraan operasional di setiap kabupaten/kota dan provinsi, direncanakan September," kata Bernad.

Kendaraan yang akan disewa di kab/kota sebanyak 6 kendaraan untuk 5 anggota KPU. Sedangkan, sewa kendaraan untuk provinsi dengan kondisi 5 anggota KPU akan disewa 6 kendaraan, sewa kendaraan 8 jika anggota KPU ada 7. 

Bernad menyampaikan bahwa provinsi yang akan melakukan sewa mobil karena anggaran sewa mobil akan dialokasikan ke provinsi. "Pusat nanti akan membuat standarnya," kata Bernad.

Ketika DIPA sudah diserahkan, Bernad menginstruksikan seluruh jajaran sekretariat segera membuat timeline untuk penyerapan anggaran mulai 1 September sampai 31 Desember 2022.

"Disusun berdasarkan alokasi anggaran yang ada, konsultasikan dengan pleno masing-masing, berdasarkan arahan KPU RI karena ada beberapa kegiatan bisa dilaksanakan ketika ada arahan atau juknis dari pusat," kata Bernad. 

Lebih lanjut, Bernad menekankan agar tidak ada ego antara kepala bagian dan kepala subbagian dalam menyerap anggaran, sehingga antara bagian dan subbagian yang anggarannya melebihi bagian lain yang telah terserap banyak anggarannya dapat direvisi. Dengan artian, menurut Bernad, prinsipnya semua kegiatan divisi harus dilaksanakan sekretariat dengan anggarannya yang disesuaikan dan menyusun proses pelaporan penyerapannya.  

Bernad menyarankan agar dalam alokasi anggaran nantinya, KPU provinsi dan KPU kab/kota berkonsultasi ke KPU untuk item-item yang masih diragukan. "Akan dibentuk semacam helpdesk untuk percepatan penyerapan anggaran," kata Bernad. 

Bernad yakin bahwa KPU provinsi dan KPU kab/kota sudah paham bagaimana melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar, efektif sehingga tepat sasaran, serta pertanggungjawaban yang baik dari sisi akuntabilitas.

Turut hadir, Inspektur Utama, Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Tata Kelola Pemilu, Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yulianti, serta Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan, data dan informasi, serta keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpu ri tenri/foto: hilvan/ed dio).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali