
Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pemilu 2024, Rabu (20/12). Kegiatan yang berlangsung di Hall Puri Perdana Hotel diikuti oleh PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Blitar. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam pembukaannya, Hadi menyampaikan bahwa Sirekap merupakan alat bantu dalam proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, dan diharapkan seluruh PPK dapat memahami proses dan mekanisme aplikasi agar nantinya juga dapat disampaikan kepada KPPS untuk digunakan dalam proses penghitungan suara. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh admin Sirekap dari Tim Teknis KPU Kabupaten Blitar. (mhm)