
Bimtek Lanjutan Verfak Dukungan Pemilih Bacalon DPD Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar kembali menggelar bimbingan teknis verifikasi faktual pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan umum tahun 2024 yang bertempat di Hotel Grandmansion 2 Kanigoro Blitar, Rabu (8/2). Berbeda dengan Bimtek sebelumnya yang hanya diikuti oleh PPK, Bimbingan teknis kali ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi Teknis penyelenggara pemilu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- kabupaten Blitar.
Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Solihah menyampaikan bahwa verifikasi faktual calon anggota DPD akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara. "PPS akan melakukan verifikasi faktual dukungan perseorangan DPD sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing Desa/kelurahan, tidak semua desa/kelurahan terdapat sebaran sampel. Adapun verifikasi faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara, Langkah pertama dengan mendatangi tempat tinggal sampel sesuai alamat yang tertera dalam lembar kerja atau dapat mengumpulkan dukungan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati antara verifikator dan Tim Penghubung Bacalon. Bilamana itu sudah dilakukan dan masih belum ketemu, verifikator dapat melakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi melalui videocall/video conference dan melalui rekaman video, sesuai ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022." jelasnya. Turut hadir dalam bimtek tersebut Anggota KPU Kabupaten Blitar divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Hukum Chepto Rosdyanto. (agu/mhm)