
Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, Sabtu (4/2).
Kegiatan bimtek yang digelar di Ballroom Kawaraga Hotel Puri Perdana tersebut mengundang Ketua, Anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih dan divisi parmas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan bahwa dalam kegiatan bimtek tersebut dalam rangka koordinasi. “Karena Pantarlih pada Pemilu 2024 memiliki sistem kerja yang berbeda, maka PPK perlu menjelaskan bahwa Pantarlih Pemilu 2024 perlu memedomani regulasi dan arahan yang ditentukan oleh KPU RI.” Ujarnya.
Sementara itu Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ruli Kustatik berharap kepada PPK yang hadir untuk bekerja secara teliti dan detail. “Karena proses ini krusial untuk menyalurkan informasi kepada seluruh PPS di wilayah kecamatan masing-masing dengan detil karena nanti PPS juga akan melakukan bimtek kepada Pantarlih.”Ujarnya. Dalam pemaparan materinya Ruli juga menginformasikan kepada PPK bahwa Pantarlih Pemilu 2024 akan menggunakan aplikasi saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) nanti. Acara di tutup setelah divisi Parmas M. Bahaudin, menyampaian materi dan evaluasi tentang sosialisasi pendidikan pemilih dan evaluasi media sosial PPK. Dalam kegiatan tersebut turut serta menghadirkan narasumber dari dinas kesehatan Kabupaten blitar dengan materi disabilitas. (agu/mhm).