Berita KPU Kab. Blitar

FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Tungsura Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Dalam rangka menghimpun masukan dalam rangka persiapan penyusunan rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu tahun 2024 . Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Mansion Kota Blitar. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Bawaslu, Instansi terkait, Perwakilan 18 Partai Politik se-Kabupaten Blitar, dan PPK divisi Teknis se Kabupaten Blitar.

Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan rencana arah kebijakan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang tidak mempersulit dan memudahkan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara serta dalam pengadaan dan pengelolaan logistik. Selain melaksanakan Instruksi dan arahan yang diberikan oleh KPU RI juga harus menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah karena tidak semua hal terkait teknis atau kondisi di masing-masing daerah dapat diselesaikan oleh KPU RI tetapi peran Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 juga besar dan berjalan baik jika kerjasama tersebut berlangsung baik kata Hadi Santosa dalam mengakhiri sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi yang dipimpin langsung oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan Nikmatus Sholihah, berbagai masukan dari peserta rapat baik dari Instansi terkait, Perwakilan Partai Politik, PPK yang semuanya memberikan tanggapan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 nanti menjadi lebih baik , beban kerja penyelenggara dapat disederhanakan sehingga meminimalisir adanya kesalahan serta menghemat waktu dan beban kinerja penyelenggara sesuai tingkatan. (agu/mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali