Berita KPU Kab. Blitar

Hari ke-5, 1 Parpol Melaksanakan Pengajuan Perubahan Bacalon pada Masa Pencermatan DCS

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah melalui tahap akhir verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dimulai pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023. Kamis (10/8) KPU Kabupaten Blitar menerima pengajuan perubahan daftar bakal calon pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Tampak 1 partai politik yang melakukan pengajuan perubahan daftar bakal calon yaitu Partai Nasdem.

Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perubahan rancangan DCS serta diberikan tanda terima. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali