Berita KPU Kab. Blitar

Hari Terakhir, 16 Parpol Laksanakan Pengajuan Perubahan Bacalon pada Masa Pencermatan Rancangan DCS

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah melalui tahap akhir verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dimulai pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023. Jumat (11/8) sekaligus hari terakhir masa pencermatan rancangan DCS, KPU Kabupaten Blitar menerima pengajuan perubahan daftar bakal calon pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Tampak 16 partai politik yang melakukan pengajuan perubahan daftar bakal calon dimulai dari Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Perindo, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, dan Partai Golongan Karya.

Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perubahan rancangan DCS serta diberikan tanda terima. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali