
Jumat Ngopi : Berbagi llmu dan Pengalaman Tentang Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Jumat (15/7) KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Jumat Ngopi (Jumat Ngobrol Kepemiluan) yang dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Adapun tema dalam kegiatan tersebut bertajuk berbagi llmu dan pengalaman tentang pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis, Nikmatus Sholihah, dan dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto.
Dalam pemaparannya, Nikmatus menyampaikan maksud dari kegiatan tersebut. “Seperti yang kita tahu, untuk mekanisme pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 cukup berbeda dari kegiatan pada pemilu sebelumnya, yang mana sekarang tersentralistik di KPU RI, namun hal ini perlu saya sampaikan mengingat berbagai dokumen persyaratan-persyaratan yang diunggah oleh Partai Politik calon peserta pemilu tersebut yang nantinya akan kita verifikasi pada waktu verifikasi administrasi dan faktual nanti melalui aplikasi SIPOL yaitu Sistem Informasi Partai Politik. Dasar hukum yang kita bahas masih berupa draf, Insya Allah informasinya dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta pemilu 2024 oleh KPU RI” ujarnya. Kegiatan tersebut mengulas terkait timeline pendaftaran dan verifikasi partai politik, persyaratan partai politik, dokumen persyaratan partai politik, partai politik peserta pemilu, persiapan pendaftaran, data dan dokumen yang diinput, pendaftaran partai politik, dan mekanisme pendaftaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU, M. Bahaudin dan Ruli Kustatik, Sekretaris, Puspita Palupi, dan seluruh Kasubbag dan staf sekretariat dilingkungan KPU Kabupaten Blitar. (mhm)