
KPU Kabupaten Blitar Ikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, Minggu (11/9). Kegiatan rapat rekapitulasi yang digelar di Kabupaten Malang tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar Ketua, Hadi Santosa, Anggota Divisi Teknis, Nikmatus Sholihah, Anggota divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, Kasubbag Tekmas Unik Mayoriyati dan Operator M. Hudin.
Dalam rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 disampaikan data yang memenuhi syarat di Kabupaten Blitar sejumlah 20.259 data, belum memenuhi syarat sejumlah 4.139 data dan tidak memenuhi syarat sejumlah 7.877 data, yang tersebar di 20 partai yang diverifikasi di KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan dengan tertib dan lancar. (mhm)