Berita KPU Kab. Blitar

KPU Kabupaten Blitar Selenggarakan Tes Tertulis Calon PPS Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Sebanyak 2.146 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lakukan ujian tertulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Senin 09/1/2023. Ujian tertulis calon anggota PPS itu, diselenggarakan secara serentak di 5 lokasi berbeda pada wilayah Kabupaten Blitar. Untuk lokasi I meliputi Kec. Bakung, Wonotirto, Kademangan dan Kanigoro dilaksanakan di SMK N 1 Kademangan, Lokasi 2 meliputi Kecamatan Wates, Binangun, Panggungrejo dan Sutojajayan dilaksanakan di SMK N 1 Panggungrejo, Lokasi 3 meliputi Kecamatan Wlingi, Doko, Selopuro dan Kesamben berada di SMA N Kesamben, Lokasi 4 meliputi Kecamatan Udanawu, Srengat, Wonodadi, Ponggok dan Sanankulon ada di SMA N 1 Srengat sedangkan Lokasi 5 Meliputi Kecamatan Nglegok, Garum, Gandusari dan Talun ada di SMK N 1 Nglegok.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blitar M. Bahaudin menjelaskan kegiatan tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 tersebut. “Dari jumlah peserta yang terdaftar dalam seleksi tes tertulis hari ini sejumlah 2.146 orang, hadir mengikuti tes yaitu 1.920 orang, sisanya tidak hadir 226 orang. Jumlah peserta yang sebelumnya mendaftarkan diri lewat aplikasi SIAKBA dan telah diverifikasi oleh admin Siakba KPU ada sebanyak 2.199 orang. Setelah dilakukan Verifikasi Persayaratan administrasi dari jumlah yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyararatan sebanyak 2,146 orang dan 53 orang dinyatakan tidak lulus, Alasan ketidaklulusan secara administrasi itu, umumnya karena tidak ada e-KTP, dan ijazah tidak dilegalisir. Diadakanya tes tertulis calon PPS itu bertujuan untuk mencari nilai tertinggi enam besar per Desa/Kelurahan. Mereka yang masuk pada nilai tertinggi enam besar, akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Januari 2023. Tes wawancara inilah yang akan menentukan 3 orang per Desa/Kelurahan , dengan total secara keseluruah sebanyak 744 orang. Sebab mereka disebar di 248 Desa/Kelurahan di 22 Kecamatan se Kabupaten Blitar. ” Ujarnya. (mba/mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali