
KPU Pusat Pengetahuan, Berbagi Pengalaman Kepemiluan, dan Pusat Kolaborasi Multipihak
Manado, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam prinsip sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan berkeinginan menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan serta sebagai pusat kerjasama multipihak.
Hal ini ditekankan Anggota KPU, August Mellaz saat menjadi narasumber pada Diskusi Panel Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (16/9/2022).
Menurut Mellaz, KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan sebenarnya dapat diwujudkan melalui program yang telah ada seperti Rumah Pintar Pemilu, transparansi layanan informasi PPID dan kehumasan. Bahkan, lanjut Mellaz, melalui podcast, situs web KPU, media sosial KPU, E-PPID dan inovasi layanan, pustaka pemilu, dan desk pelayanan khusus KPU berdasarkan tahapan pemilu.
Lanjut Mellaz, KPU sebagai pusat kerjasama multipihak ini diwujudkan dengan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang bertujuan membentuk kader-kader di tingkat desa yang dapat mengembangkan inovasi sosialisasi pemilu dan pemilihan di tingkat desa.
Tak hanya itu, komunitas demokrasi untuk membentuk kader-kader yang akan mengembangkan inovasi pendidikan pemilih bersama komunitas yang segmentasi pemilih pemula, perempuan, kelompok rentan, disabilitas dll. Bekerja sama dengan media juga menjadi penting untuk perluasan informasi kepemiluan sekaligus memitigasi potensi disinformasi.
Mellaz mengatakan kerjasama multipihak menjadi penting karena tiap elemen baik dari lembaga politik formal hingga non-formal memiliki irisan yang menggambarkan masing-masing dapat mengambil peran dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilu. Pola kerjasama multipihak ini perlu dijalankan KPU di berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih, karena KPU tidak bisa bekerja sendiri.
"Kami komunikasi dengan kementerian/lembaga karena sadar betul 2024 tantangannya banyak, mitigasi risiko juga tidak mudah, tetapi sejak awal kami berharap persepsi sama persoalan 2024 ada di kepala kita KPU dan lembaga lain, kalau persepsi tentang masalah itu sama atau relatif sama normalnya cari solusinya mudah. Harapannya bisa membantu baik dari RI sampai provinsi, kab/kota." ujar Mellaz.
Mellaz menekankan kerangka konsep kerjasama multipihak ini menjadi fondasi mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Senada, Anggota KPU Mochammad Afifuddin yang juga menjadi narasumber menekankan kolaborasi multipihak dan inovasi menjadi kunci dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Afif mengatakan dalam melakukan sosialisasi kepada publik, jajaran KPU harus dengan pola komunikasi yang baik dan solid dalam mengambil langkah-langkah atau kerja kolektif kolegial.
"Jadi tugas bapak ibu sekalian mengemas apa yang ada di dalam rumah (red_KPU) yang belum tentu semuanya sudah teratur tetapi dijelaskan kepada publik dengan teratur, itu tugas kita," ujar Afif.
Afif menekankan tugas divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat menjadi pihak yang bertugas menjelaskan kepada publik terkait KPU dan kegiatan-kegiatannya. "Yang baik-baik harus diceritakan [kepada publik]," kata Afif.
Sinergisitas antara seluruh komponen bangsa dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih juga menjadi kata kunci yang disampaikan narasumber yang hadir secara daring, Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rahmat Santoso.
Rahmat menyampaikan bahwa semua pihak dinilai bertanggungjawab dan memiliki tugas pendidikan politik bagi pemilih. Kemendagri, kata Rahmat, membangun jejaring dengan beberapa pihak seperti BPIP, Kesbangpol, Kominfo, tokoh agama, dan akademisi sehingga tugas pendidikan politik menjadi tanggung jawab bersama.
"Menjalin jejaring lain sehingga pendidikan politik tidak bertumpu pada kami, penyelenggara pemilu saja, tetapi juga seluruh pihak bertanggungjawab dan mempunyai tugas pendidikan politik," kata Rahmat. Rahmat memberi contoh seperti kerjasama dengan BPIP, Kemendagri meminta BPIP untuk memasukkan materi-materi kepemiluan.
Turut hadir pada diskusi panel ini, 1.033 peserta rakor terdiri atas Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpu ri tenri/foto tim humas/ed dio).