
Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pemilu, KPU Kabupaten Blitar Hadiri Rakor Fasilitasi Dan Dukungan Kelancaran Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan kegiatan Pemilu 2024, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar bersama Sekretaris menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Dan Dukungan Kelancaran Pemilu Tahun 2024 bersama Forkopimda Blitar Raya, Tim Fasilitasi dan Koordinasi Pemilihan Umum diruang Candi Penataran Kantor Pemkab Blitar, Selasa (6/2)
Rapat yang digelar oleh Bakesbangpol Kabupaten Blitar hari ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang kewajiban Pemerintah untuk melakukan koordinasi dan memfasilitasi Pemilihan Umum. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Blitar selama ini terlaksana relatif kondusif, namun bukan berarti tidak ada persoalan. Sehingga harus sudah mulai dipetakan dan menemukan solusi maupun formulanya guna menjawab persoalan tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan materi tentang kesiapan KPU Kabupaten Blitar baik dari kesiapan logistik, Jadwal Pendistribusian sampai dengan kesipan Penyelenggara di tingkat KPPS sampai saat ini tidak mengalami kendala yang intinya KPU Kabupaten Blitar sudah siap melaksanakan Pemilu di hari Rabu tanggal 14 Februai 2024 nanti. (agu)