
Membangun Integrasi Layanan dengan Program Pelayanan Terpadu
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Guna membangun sistem layanan terintegrasi, KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan pembahasan SOP Pelayanan Terpadu, Rabu (27/7). Kegiatan yang berlangsung di ruang media center KPU Kabupaten Blitar diikuti oleh Ketua, Hadi Santosa, Anggota Ruli Kustatik, Nikmatus Sholihah, Chepto Rosdyanto, M. Bahaudin, Sekretaris Puspita Palupi, serta Kasubbag di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Blitar.
Dalam pembahasan tersebut, Kasubbag Rendatin, Zaenudin Mahfud, menjelaskan mengenai SOP layanan terpadu serta tugas dari setiap personil layanan, mulai dari tugas Frontliner sebagai penerima tamu yang meliputi petugas PAMDAL, petugas administrasi, serta alur dan mekanisme pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB diikuti secara tertib dan antusias dari peserta kegiatan tersebut. (mhm)