
Meraih Penyajian Terfavorit III Kegiatan PDPB KPU Blitar gencar lakukan Koordinasi
Mengenai daftar pemilih dianggap selalu menjadi persoalan penting, sebagai contoh yakni mengenai data pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masih saja terdaftar sebagai pemilih dan/atau pemilih yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai dokumen lengkap sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar di dalam daftar pemilih.
Hal yang demikian terkadang menjadi sumber permasalahan. Untuk menjawab tantangan tersebut KPU Kabupaten Blitar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tahapan PDPB ini dilakukan secara terus menerus setiap bulan. dari hasil kerja keras itu KPU Kabupaten Blitar meraih penghargaan Penyajian Terfavorit III dalam Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Jawa Timur . Penghargaan diterima oleh ketua divisi Perencanaan data dan Informasi Rulli Kustatik, yang diberikan langsung oleh Komisioner RI Agus Melaz saat menutup kegiatan Rapat Pimpinan yang diselenggarakan oleh KPU Jatim di Surabaya .
Sebetulnya Tujuan dilaksanakannya PDPB itu sendiri yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya.
Dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, daftar pemilih selalu menjadi persoalan penting dimana persoalan data pemilih yang tidak memenuhi syarat masih saja terdaftar sebagai pemilih dan/atau pemilih yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai dokumen lengkap sebagai pemilih, tidak terdaftar di dalam daftar pemilih.
Hal yang demikian terkadang menjadi sumber permasalahan. Untuk menjawab tantangan tersebut KPU Kabupaten Blitar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tahapan Pemutakhiran DPB dilakukan secara terus menerus setiap bulan.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya.
Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa tujuan dari PDPB yakni untuk memutakhirkan data pemilih pada Pemilu atau Pemilihan terakhir yang nanti digunakan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih atau Pemilihan selanjutnya. Jadi, daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan.
Namun demikian, KPU Kabupaten Blitar rutin setiap bulannya melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar dan dengan Bawaslu Kabupaten BLitar terkait data pemilih yang diterima. Dilanjutkan dengan Pengumuman DPB, KPU Kabupaten Blitar melakukan penyebaran informasi dan pengumuman PDPB yang dilakukan dengan cara publikasi pada media sosial meliputi web, facebook dan instagram resmi Kabupaten Blitar. Kegiatan Pemutakhiran data pemilih ini merupakan upaya KPU untuk meningkatkan kualitas Daftar Pemilih. Dimana KPU Kabupaten Blitar akan terus mendukung dengan menyajikan data yang berkualitas yang bersumber dari hasil dukungan data yang didapat dari beberapa stakeholder meliputi Bawaslu, pemerintah desa, dan instansi terkait lainnya .
Dengan harapan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan memberikan data pemilih yang akurat, akuntabel dan termutakhirkan serta dapat dipertanggungjawabkan guna kepentingan selanjutnya yakni Daftar Pemilih Sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Peningkatan kualitas Daftar Pemilih ini guna kesiapan kita semua dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Baik dari penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, maupun Pemilih termasuk juga semua elemen masyarakat berharap agar Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses.