
Pemadanan dan Pencermatan Data Pemilih, Wujud Tingkatkan Kualitas Data
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Kamis (23/6) KPU Kabupaten Blitar melakukan kegiatan Pemadanan dan Pencermatan Data Pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di Desa Serang, Kec. Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri RI. Dalam kegiatan pemadanan dan pencermatan data tersebut dimonitoring langsung oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Blitar.
Kegiatan pemadanan data pemilih berfokus pada pencermatan data pemilih ganda. Kegiatan berfokus pada 3 dusun yang terdapat di Desa Serang Kecamatan Panggungrejo, yaitu Dusun Serang I, Serang II dan Serang III. Anggota KPU Kabupaten Blitar divisi Rendatin, Ruli Kustatik menyampaikan maksud dilaksanakan kegiatan tersrbut. “Sesuai dalam Surat edaran tersebut bahwa kegiatan pemadanan dan pencermatan data pemilih tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pemilih kita dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini kita laksanakan.” ujarnya. (mhm)