Berita KPU Kab. Blitar

Pembukaan Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Fungsi SIPOL

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU Kabupaten Blitar mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sabtu (23/7). Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan serentak di 3 tempat yaitu di hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Grand Mercure Harmoni dan Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta. Hadir dari KPU Kabupaten Blitar, Anggota Divisi Teknis, Nikmatus Sholihah, Divisi Rendatin, Ruli Kustatik, Kasubbag Tekmas, Unik Mayoriyati, dan Operator, M. Hudin.

Kegiatan dibuka oleh arahan ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Divisi Teknis, Idham Holik. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan dan penetapan partai politik peserta Pemilu dan mengenalkan fungsi dan fitur dalam aplikasi SIPOL.

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan maksud diselenggarakan bimbingan teknis tersebut. “Dasar dari kegiatan ini adaah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran , Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ada aspek yang harus dibentuk dalam kegiatan bimbingan teknis yaitu Aspek Kognitif dengan membentuk pengetahuan, Afektif dengan membentuk perilaku, dan Psikomotorik dengan membentuk keterampilan. Target dari Bimtek ini bukan hanya sekedar tahu, bukan sekedar paham, namun harus disiplin penerapan aturan, disiplin tertib terhadap SOP dan disiplin terhadap aturan juklak dan juknis yang telah ditetapkan, demikian juga harus terampil dan berdedikasi.” ujarnya. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali