Berita KPU Kab. Blitar

Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilihan Umum tahun 2024 telah selesai dlakukan dan resmi ditutup hari Selasa, 3 Oktober 2024, pukul 23.59 WIB. Dari rentang waktu mulai tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Dari 17 partai politik di Blitar secara bergantian dilayani dalam penerimaan berkas yang disampaikan ke KPU Kabupaten Blitar.

Disela penerimaan pengajuan perubahan daftar rancangan DCT, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan maksud dari kegiatan tersebut. “Dalam tahapan Pencermatan Rancangan DCT ini partai Politik dapat mengajukan perubahan rancangan DCT seperti melakukan pergantian bakal calon, pergeseran nomor urut, pergeseran dapil calon, perubahan atau penambahan nama dan gelar, pergantian foto sebagaimana yang diatur dalam pasal 81 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota” Ujarnya. (Agu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 562 kali