
Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilu 2024
KPU Kabupaten Blitar telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilu 2024 pada tanggal 18 Agustus 2023. masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten.
- Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Blitar melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, atau bisa datang ke kantor KPU Kabupaten Blitar dengan Alamat Jl. Raya Blitar - Malang KM. 06 Kel/Kec. Garum Kabupaten Blitar, atau dapat mengirimkan melalui email : pemilu.kpublitarkab@gmail.com
Info Selengkapnya :
1. PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN BLITAR PEMILU 2024 (Klik Disini)
Bagikan:
Telah dilihat 3,856 kali