Berita KPU Kab. Blitar

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Bertempat di Hall Puri Perdana Hotel Kota Blitar, KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (2/5). Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, Bawaslu, Forkopimda serta perwakilan dari masing-masing Partai Politik di Kabupaten Blitar.

Dalam pelaksanaannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih merupakan puncak rangkaian Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar. Kegiatan dilanjutkan dengan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, Dimana dalam hasil penetapan tersebut, ditetapkan hasil perolehan kursi meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih 16 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa meraih 11 kursi, Partai Gerakan Indonesia raya meraih 7 kursi, Partai Golongan Karya meraih 5 kursi, Partai Amanat Nasional meraih 5 kursi, Partai Nasdem meraih 3 kursi, Partai Demokrat meraih 2 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan meraih 1 kursi. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 526 kali