Berita KPU Kab. Blitar

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Ummat

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 12 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Ummat (Ummat) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Jumat (7/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Ummat pada pukul 14.23 WIB.

Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali