
Penyamaan Persepsi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Bimtek Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Tahapan Pemilu 2024
Gresik, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Divisi Sosdiklih Parmas menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan tahapan pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan bimtek berlangsung mulai Kamis (22/9) hingga Jumat (23/9) bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, M. Bahaudin, Kasubbag Tekmas, Unik M. dan Operator e-PPID, M. Hudin.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi KPU. “Bimtek ini adalah bimtek mengenai keterbukaan informasi publik pertama dalam tahapan pemilu 2024. Keterbukaan informasi publik adalah elemen utama, sejalan dengan dengan tiga nafas utama di KPU yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas (transparansi).” Ujarnya.
Kegiatan bimtek tersebut merupakan rangkaian dalam evaluasi, penyamaan persepsi dan peningkatan kualitas dalam pelayanan informasi publik. Adapun Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penyusunan Daftar Informasi Publik oleh Komisioner KIP Jatim, Edi Purwanto. Kegiatan berlangsung secara tertib dan antusias dari peserta bimtek tersebut. (mhm)