Berita KPU Kab. Blitar

Persiapan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Blitar Setorkan Hasil Rekapitulasi

Surabaya, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar mengantar berkas hasil rekapitulasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Dengan didampingi Kepolisian Resort Blitar, berkas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 diterima KPU Provinsi Jawa Timur, Sabtu (2/3) pukul 12.00 WIB. Adapun berkas yang disetorkan meliputi berita acara hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi Jawa Timur, serta kelengkapan lainnya meliputi daftar hadir, undangan, serta form kejadian khusus. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 353 kali