
Rakor Dukungan Perencanaan dalam Kegiatan Vermin dan Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Pacitan, kab-blitar.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah, Kasubbag Tekmas Unik Mayoriyati, dan admin/verifikator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Blitar M. Hudin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur 25-27 September 2022, di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Kegiatan rakor tersebut dihadiri juga oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan, Divisi Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum M. Arbayanto dan Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini selaku tuan rumah kegiatan rakor tersebut.
Membuka acara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini masih memasuki tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, dan ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. Tambahnya, Arba menyampaikan bahwa Divisi Teknis harus memiliki kompetensi pemahaman regulasi, dan harus mampu berkomunikasi. “Segala turunan regulasi terkait dengan tahapan harus dikomunikasikan dengan divisi lainnya,” tegasnya.
Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,”. Ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari masing-masing peserta rakor dan berbagi pengalaman semasa kegiatan tahapan verifikasi administrasi dokumen keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diikuti dengan tertib dan antusias dari masing-masing peserta rakor. (agu/mhm)