
Rakor Dukungan SIAKBA dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc
Sidoarjo, kab-blitar.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Blitar mengikuti rapat koordinasi (rakor) Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc yang di gelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo Jl Raya Cemeng Kalang No 1 Ngemplak Cemeng Kalang Sidoarjo. Minggu (25/9/2022).
Hadir membuka acara, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq. Dia mengatakan digitalisasi Penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi diyakini memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, serta penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan. Tambahnya, Rozaq menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU, dimana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara keselurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu.
Rakor yang digelar KPU Jatim selama dua harini dijadwalkan akan diisi dengan tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang dukungan (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Ketiga, Uji Coba Sistem I
Turut hadir bersama Anggota, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini. Adapun peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM. (agu)