
Rakor Tindak Lanjut Atas Saran Perbaikan dari Panwascam kepada PPK dalam Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Rabu (15/3) bertempat di Puncak Sekawan Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas Saran Perbaikan dari Panwascam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Rangkaian Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, serta anggota PPK divisi Hukum di 22 Kecamatan se-Kabupaten Blitar.
Turut sebagai narasumber Arif Syarwani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar yang menyampikan materi pokok terkait saran perbaikan. Materi pertama disampaikan oleh Chepto Rosdyanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blitar yaitu tentang balasan Saran Perbaikan dari PPK ke Panwascam. Kemudian dilanjutkan materi oleh narasumber yaitu tentang Tindak Lanjut Saran Perbaikan Pengawas Pemilu pada Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya materi dari Mahyuni, SH, Kasubbag Hukum dan SDM adalah tentang Tata Naskah Dinas, tata cara penggunaan kode untuk surat menyurat. (uni/mhm)