Berita KPU Kab. Blitar

Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan

Surabaya, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui divisi Perencanaan Data dan Informasi mengikuti kegiata Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/6). Bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri RI.

Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi , Nurul Amalia dalam pengantarnya mengingatkan kembali bahwa sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu, KPU sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024.  “Tahapan mutarlih termasuk pada tahapan awal pada Pemilihan Tahun 2024, beberapa instruksi dari KPU Provinsi Jawa Timur terkait pemetaan dan assessment data pemilih mohon untuk diperhatikan, termasuk intruksi penggunaan anggaran," tegas Nurul.

Adapun dari KPU Kabupaten Blitar dihadiri oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ruli Kustatik. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung secara tertib. (mhm/agu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali