
Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban Dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024
Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Sekretaris didampingi oleh Kasubbag KUL dan Bendahara mengikuti Rapat Kerja teknis pengelolaan, pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dana tahapan pemilu 2024 serta pengawasan internal di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 19 - 22 Juni 2023. Rapat Kerja dimaksudkan untuk menambah wawasan para pengelola keuangan tentang pengelolaan pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dalam tahapan Pemilu 2024, serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. (mhm)
Bagikan:
Telah dilihat 39 kali