
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 diselenggarakan di Media Center KPU Kabupaten Blitar, Selasa (28/6). Dalam kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Blitar, sekretaris serta kasubbag rendatin KPU Kabupaten Blitar. Selain itu juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blitar dan Perwakilan Purna TNI dan Polri secara luring, serta dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Kesbangpol Kab. Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Blitar secara daring.
Dalam Rapat Pleno Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2022 ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 957.336 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 477.511 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 479.825 Pemilih, yang tersebar di 22 kecamatan dan 248 kelurahan/desa se-Kabupaten Blitar, sesuai dengan Berita Acara nomor 68/PK.01-BA/3505/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode Kedua. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa juga menyampaikan terkait dengan kelengkapan elemen data pemilih. “Terkait dengan data pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu, yang belum dapat ditindaklanjuti karena kurangnya kelengkapan elemen datanya, akan tetap disimpan dan dikelola oleh KPU Kabupaten Blitar yang nantinya menjadi perhatian dalam proses penyusunan DPS pada tahapan Pemilu 2024” ujarnya. (mhm)