Berita KPU Kab. Blitar

Rapat Koordinasi Persiapan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi persiapan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Selasa (13/9). Kegiatan yang digelar di gedung aula serbaguna KPU Kabupaten Blitar diikuti oleh perwakilan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Blitar. Turut hadir lengkap Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, beserta anggota dan sekretaris, serta dari Bawaslu Kabupaten Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan maksud dari kegiatan rakor tersebut. “Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan guna mempersiapkan kegiatan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat, yang mengadukan nama dan nomor induk kependudukannya tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Klarifikasi tersebut karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang nama dan NIK-nya tercantum dalam Sipol sebagai anggota partai politik namun masyarakat yang mengadukan hal itu bukanlah anggota parpol tersebut.” Ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholikah menyampaikan kepada masyarakat masih mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atau pengaduan hingga 7 Desember 2022 atau satu pekan sebelum penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 melalui layanan helpdesk tanggapan masayarakat KPU. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali