Berita KPU Kab. Blitar

Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP oleh KPU kabupaten Blitar dalam Pemilihan umum tahun 2024 dilaksanakan pada Jumat, (12/5), di di hotel Puri Perdana Blitar. Kegiatan rapat pleno dihadiri delegasi Partai Politik, stakeholder, PPK dan insan pers.

Hadi Santosa dalam membuka Pleno menyampaikan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dilaksanakan secara berjenjang oleh PPS, PPK diperoleh dari penyandingan data, masukan masyarakat, saran PKD/ Panwascam dari daftar pemilih yang mengalami perubahan. "Proses berjenjang Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilaksanakan mulai 24 April 2023 sampai dengan 12 Mei 2023, dan tahapan selanjutnya masuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap / DPT dengan rentang waktu 21 Mei sampai dengan 21 Juni 2023" ucap Hadi Santosa. Dari hasil Pleno tersebut diperoleh jumlah Kel/desa sejumlah 248, Jumlah TPS 3.536, Jumlah pemilih 958.009 dengan jumlah pemilih laki laki 479.924 dan pemilih perempuan 478.085. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali