Berita KPU Kab. Blitar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar meggelar Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hall Puri Perdana Hotel, Rabu (5/4). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Rendatin, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data serta Bawaslu Kabupaten Blitar, Pimpinan Partai Politik, dan Stakeholder di lingkungan kabupaten Blitar. Adapun yang dibahas mengenai Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan tanggal 5 April 2023, secara serentak sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi DPHP. Divisi Rendatin Ruli Kustatik memandu jalannya Pleno dengan memberikan penyampaian  hasil Rapat Pleno di tingkat PPK yang dibacakan satu persatu oleh PPK se-Kabupaten Blitar. Dari hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dituangkan dalam Berita Acara yang disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut. “KPU Kabupaten Blitar menetapkan Rekapitulasi DPS sebanyak 962.430 jiwa, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 482.717 jiwa, pemilih perempuan 479.713 jiwa, dan jumlah TPS sebanyak 3.536, dari jumlah TPS terdapat penambahan 1 TPS yang sebelumnya ditetapkan sebelum Coklit sebanyak 3.535”. Ujarnya. (afm/agu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 307 kali