Berita KPU Kab. Blitar

Sah! 957.979 Pemilih Ditetapkan dalam DPB Bulan September 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki tahap akhir dari pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan September 2022 sekaligus rapat evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran DPB Tahun 2022 , Senin (26/9). Hadir Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto, Sekretaris, Puspita Palupi dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Blitar. Selain itu, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blitar dan Partai Politik di tingkat Kabupaten Blitar.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas mengenai jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2022, dimana terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.028 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.137 pemilih. Adapun dari kalkulasi penghitungan penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Agustus Tahun 2022 menjadi 957.979 pemilih.

Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 sebagai berikut : Klik Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 191 kali