Berita KPU Kab. Blitar

Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilu 2024 Melalui Iklan Media

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi pelaksanaan kampanye peserta pemilu 2024 melalui iklan media, Rabu (24/1). Kegiatan sosialisasi tersebut dengan mengundang jurnalis yang bertugas di wilayah Blitar Raya, meliputi media televisi, online, dan cetak yang digelar di hotel Puri Perdana Kota Blitar.

Kegiatan sosialisasi dipandu langsung oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blitar M. Bahaudin. Dalam penyampaiannya, Baha menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman perusahaan media dan jurnalis terhadap aturan dan ketentuan pemasangan iklan kampanye Pemilu 2024, penyampaian Sosialisasi tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 melalui metode iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring yang dimulai sejak tanggal 21 Januari dan berlangsung hingga 10 Februari mendatang, selama 21 hari” Ujarnya (mba/mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali