
Sosialisasi PKPU tentang Tungsura Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di di Santika Hotel Kota Blitar, Jumat (2/2). Kegiatan sosialisasi tersebut digelar bersama Partai Politik, stakeholder dan lembaga Pemantau Pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam pembukaannya, Hadi menyampaikan bahwa kegiatan sosiasisasi tersebut penting untuk diselenggarakan mengingat tahapan tersebut merupakan rangkaian puncak penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti. (mhm)