Berita KPU Kab. Blitar

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Kelompok Disabilitas dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Kegiatan sosialisasi tahapan pemilu 2024 dan pengenalan aplikasi SIAKBA dalam seleksi pembentukan badan Adhoc pemilu 2024. Diketahui dalam pembentukan PPK dan PPS dalam pemilu 2024 KPU Kabupaten Blitar menggunakan sarana teknologi Aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc). SIAKBA Merupakan aplikasi yang disiapkan untuk pendaftaran PPK dan PPS sehingga pendaftar semakin diberikan kemudahan terutama bagi kelompok disabilitas, tanpa harus bersusah payah mengirimkan berkas lamarannya ke kantor KPU Kabupaten Blitar.

Kegiatan dilaksanakan di Kampung Coklat, Jumat (11/11/2022) dengan mengundang organisasi disabilitas yang ada diantaranya organisasi PPDI, Pertuni, GERGATIN. Sambil menunggu petunjuk teknis dan jadwal pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS, KPU Kabupaten Blitar gencar mensosialisasikan aplikasi SIAKBA , sehingga masyarakat  dapat mengenali fitur aplikasi sembari menyiapkan berkas kelengkapan yang dibutuhkan.

Bahaudin selaku anggota KPU Kabupaten Blitar bidang Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi badan adhoc termasuk bagi kalangan disabilitas. “Bahwa kami memberikan kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam seleksi pembentukan badan Adhoc, tanpa terkecuali bagi kelompok disabilitas. Dari gelaran pemilihan bupati dan wakil Bupati Blitar 2020 ada beberapa yang sudah terlibat dari kelompok disabilitas menjadi PPK, PPS maupun KPPS.” Ujarnya.

Tambahnya, Dalam pemilu 2019 partisipasi kelompok disabilitas tergolong rendah sebesar 26,99 ( 874 orang ) dari jumlah 3.238 yang ada di DPT daftar pemilih tetap . Kedepan KPU Blitar akan mengembangkan pola sosialisasi terhadap kelompok disabilitas berdasar jenisnya dengan metode penyampaian yang mereka pahami. Sehingga pesan kepemiluan dapat dipahami secara utuh bagi mereka Seperti kelompok tuna netra yang tergabung dalam lembaga PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia), PPDI (Perkumpulan Disabilitas Indonesia), GERGATIN Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna rungu). (mba)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali