
Sosialisasi Tentang Tata Cara Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Menjelang memasuki tahapan Pencalonan Legislatif, KPU Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi tentang tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar di Hall Hotel Puri Perdana, Selasa (18/4). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Blitar, Partai Politik, stakeholder yang terlibat dalam proses pemenuhan administrasi pendaftaran bakal calon anggota DPRD diantaranya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Sekretaris Dewan, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Kejaksaan, BNN Kabupaten Blitar, Kemenag Kabupaten Blitar.
Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Adapun materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengajuan, persyaratan bakal calon hingga jadwal pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB diikuti dengan tertib dan antusias dari peserta sosialisasi. (mhm)