Berita KPU Kab. Blitar

Uji Publik I Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar, menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten untuk Pemilu serentak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Cateliya Room Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Minggu 11/12/22, dihadiri oleh Ketua KPU dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta undangan dari ketua dan Sekretaris Partai Politik se Kabupaten Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa dalam sambutan pembukaan memaparkan ada tujuh prinsip pemetaan dapil dan kursi dewan itu, dan di atur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2022. Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Blitar divisi teknis dan penyelenggara Nikmatus Sholikah menambahkan, sesuai tahapan dan PKPU nomor 6 tahun 2022 pihaknya sudah menyiapkan tiga opsi rancangan dapil. Kabupaten Blitar yang penduduknya tersebar di 22 kecamatan masih tetap 6 dapil. Alokasi kursi Pemilu 2024 tetap 50 kursi, hanya dari 3 rancangan itu sedikit berbeda dapilnya. Uji publik ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan, sebelum KPU Kabupaten Blitar mengajukan ke KPU Pusat melalui provinsi. (agu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali