
Uji Publik II Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024
Blitar, kab-blitar.kpu.go.id –Senin 12/12/22, KPU Kabupaten Blitar menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten untuk Pemilu serentak 2024.
Kegiatan hari kedua yang dilaksanakan di Cateliya Room Hotel Puri Perdana Kota Blitar, dihadiri oleh Kepala Bagian Penataan Dapil Biro teknis KPU RI, Bp Tunjung Yulianto, SH.M.Si
Ketua KPU Kabupaten Blitar hadi Santosa menyampaikan dalam arahanya tujuan dari uji Publik ini adalah mendapat input masukan dari perspektif yang berbeda. “Kalau kemarin kita mengadakan dengan Partai politik tentunya kajian dan masukan akan berbeda dengan perspektif kajian akademisi, keamanan, dan stakeholder.” Ujarnya.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar divisi teknis dan penyelenggara Nikmatus Sholikah menambahkan, sesuai PKPU no 6 tahun 2022 pihaknya sudah menyiapkan tiga opsi rancangan dapil untuk Kabupaten Blitar. “Kabupaten Blitar yang jumlah penduduknya sekitar 1.239.232 orang tersebar di 22 kecamatan karena tidak ada lonjakan jumlah penduduk dan pemekaran wilayah maka dari tiga rancangan yang di buat oleh KPU masih tetap 6 dapil dan Alokasi kursi Pemilu 2024 tetap 50 kursi.” Ujarnya.
Uji publik yang di hari oleh Bawaslu, Sekretaris DPRD, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Pimpinan Akademisi dan Ketua BEM yang ada di Blitar bertujuan untuk mengumpulkan saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan. (mhm/agu)