Berita KPU Kab. Blitar

Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan kegiatan verifikasi faktual dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Adapun kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan serentak di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Kegiatan verifikasi faktual (Verfak) dukungan minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  dilakukan serentak sesuai dengan persebaran data sampel sejumlah 1.194 data di 160 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar, yang secara teknis pelaksanaan dilapangan verfak dilakukan oleh kawan kawan PPS, sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022. (mhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali