
Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai PRIMA Kabupaten Blitar
Blitar, kab. Blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Blitar di Desa Sumber Kecamatan Sanankulon, Minggu (2/4). Adapun kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Kegiatan verifikasi faktual dilakukan oleh Tim Verifikasi KPU Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah.
Nikmatus menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dilakukan untuk mengecek status kepengurusan dan kantor tetap partai. ”Kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan mengecek status kepengurusan dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, dan status kantor partai, apakah sudah sesuai dengan data di SIPOL atau belum.” Ujarnya. Adapun kegiatan verifikasi faktual dipantau secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, dan Panwascam Sanankulon. (mhm)